SMP Negeri Tiakur didirikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pendirian Nomor 420-131 Tahun 2012 dan mulai beroperasi pada 22 Juli 2013. Kehadiran sekolah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan menengah pertama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Moa Lakor dan sekitarnya.

Sekolah ini beralamat di Tiakur, Keluarahan Tiakur, Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dengan NPSN 69772528 dan berada di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sejak awal berdirinya, SMP Negeri Tiakur terus berkembang baik dari segi jumlah peserta didik, tenaga pendidik, maupun sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah memiliki lahan seluas sekitar 9.900 meter persegi yang dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta berbagai kegiatan pengembangan karakter dan keterampilan peserta didik.

Dalam perjalanan pengembangannya, SMP Negeri Tiakur berhasil memperoleh Akreditasi B, yang menunjukkan komitmen sekolah dalam menjaga mutu pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik. Sekolah juga terus melakukan berbagai inovasi pembelajaran serta penguatan pendidikan karakter untuk mempersiapkan siswa menghadapi perkembangan zaman.

Saat ini SMP Negeri Tiakur menjadi salah satu lembaga pendidikan yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Maluku Barat Daya. Dengan dukungan tenaga pendidik yang profesional, fasilitas pendidikan yang terus berkembang, serta partisipasi aktif masyarakat dan orang tua, SMP Negeri Tiakur terus berupaya mewujudkan visi sebagai sekolah yang unggul dalam prestasi, karakter, dan pelayanan pendidikan.